Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, Peran Provokator Terungkap!

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerang petugas. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam.
Berita Terbaru

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Bahlil: Uji Tes B50 Hampir Final, Targetkan Jalan Tahun Depan

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Stabilitas Masjid Al-Aqsa

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Menanti Putusan Sidang TPPU

Cina Komitmen Penuh untuk Whoosh, Restrukturisasi Utang Terus Digodok

Meta PHK 600 Karyawan Unit AI, Ini Alasan Bos Baru

Fermin Aldeguer Tercepat di FP1 MotoGP Malaysia, Alex Marquez Crash

Korupsi Infrastruktur Muba: Mantan Kadis PUPR Herman Mayori Diperiksa KPK

Tekanan AS Berhasil: Netanyahu Tangguhkan RUU Pencaplokan Tepi Barat