Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Jarahan Rumah Mendiang Anggota DPR Ahmad Sahroni
Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi pengembalian barang-barang milik mendiang anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni yang dijarah massa. Barang-barang tersebut diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili Achmad Winarso. Kasus penjarahan di rumah Sahroni di Tanjung Priok ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
