Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis, Direktur Lokataru Ikut Terjaring

www.cnnindonesia.com

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penghasutan dalam demonstrasi akhir Agustus lalu di Jakarta. Salah satu tersangka adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Mereka dituduh menyebarkan ajakan merusak dan memprovokasi pelajar serta anak-anak melalui media sosial dan flyer untuk melakukan aksi anarkis. Koalisi Sipil mendesak penghentian kasus Delpedro, menyatakan penangkapan cacat prosedur hukum.

Cari berita serupa