Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis, Direktur Lokataru Ikut Terjaring
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penghasutan dalam demonstrasi akhir Agustus lalu di Jakarta. Salah satu tersangka adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Mereka dituduh menyebarkan ajakan merusak dan memprovokasi pelajar serta anak-anak melalui media sosial dan flyer untuk melakukan aksi anarkis. Koalisi Sipil mendesak penghentian kasus Delpedro, menyatakan penangkapan cacat prosedur hukum.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
