Polda Metro Jaya Respons Tuntutan Bebaskan Demonstran: Penyidik Masih Bekerja!

image cover

Polda Metro Jaya menanggapi tuntutan pembebasan demonstran yang ditahan pasca-aksi beberapa waktu lalu. Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam menyatakan penyidik masih bekerja berdasarkan bukti. Ia membedakan antara buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan pihak yang datang karena ajakan medsos, termasuk pelajar, yang langsung mengganggu ketertiban umum. Penertiban dilakukan terhadap perusuh, sementara pendemo yang sah dilayani sesuai aturan.