news.okezone.com

Polda Metro Jaya mendesak demonstran mewaspadai penyusup yang berpotensi memicu kerusuhan, seperti yang terjadi pada aksi 25-31 Agustus lalu. Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam mengingatkan agar massa menjaga barisan dari provokator. Polisi juga mengimbau elemen masyarakat untuk membangun komunikasi terlebih dahulu sebelum menggelar unjuk rasa di ruang publik.
Masih Seputar nasional

Gempa M4,3 Guncang Konawe Sultra, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

RUU Sistranas: Mampukah Satukan Transportasi Nasional yang Terpecah?

Ekonom dan Stafsus Jokowi Arif Budimanta Berpulang, Ini Kata Keluarga

Innalillahi! Ekonom & Politikus PDI Perjuangan Arif Budimanta Meninggal Dunia

Airlangga Berduka, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Arif Budimanta Stafsus Jokowi

Keluarga Ahmad Sahroni Beri Ampun! Penjarah Tak Dipolisikan Jika Kembalikan Barang

Sahroni Janji Tak Lapor Polisi Usai Barang Jarahan di Rumahnya Dikembalikan

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Naik Drastis, Geber Program Prioritas Prabowo

Rumah Uya Kuya Dijarah, Polisi Tetapkan 12 Tersangka, Ada Provokator!

12 Orang Jadi Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, Ada Provokator!