Nadiem Makarim Bantah Terima Dana Korupsi Chromebook, Kejagung Bungkam!

kabar24.bisnis.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak berkomentar terkait bantahan Nadiem Makarim soal aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Kejagung menghormati asas praduga tak bersalah dan menegaskan penyidikan masih terus mendalami fakta hukum serta pihak-pihak yang terlibat. Nadiem sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan 2019-2022 yang melibatkan penggunaan Chrome OS.

Cari berita serupa