Nadiem Makarim Bantah Terima Dana Korupsi Chromebook, Kejagung Bungkam!

Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak berkomentar terkait bantahan Nadiem Makarim soal aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Kejagung menghormati asas praduga tak bersalah dan menegaskan penyidikan masih terus mendalami fakta hukum serta pihak-pihak yang terlibat. Nadiem sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan 2019-2022 yang melibatkan penggunaan Chrome OS.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden