Keluarga Ahmad Sahroni Beri Ampun! Penjarah Tak Dipolisikan Jika Kembalikan Barang

image cover

Keluarga Ahmad Sahroni menegaskan tidak akan melaporkan warga yang mengembalikan barang hasil penjarahan rumahnya. Keputusan ini berlaku bagi mereka yang menyerahkan barang secara sukarela melalui Polres Metro Jakarta Utara atau langsung kepada keluarga. Pihak kepolisian siap memfasilitasi proses pengembalian barang-barang pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah massa.