Keluarga Ahmad Sahroni Beri Ampun! Penjarah Tak Dipolisikan Jika Kembalikan Barang

Keluarga Ahmad Sahroni menegaskan tidak akan melaporkan warga yang mengembalikan barang hasil penjarahan rumahnya. Keputusan ini berlaku bagi mereka yang menyerahkan barang secara sukarela melalui Polres Metro Jakarta Utara atau langsung kepada keluarga. Pihak kepolisian siap memfasilitasi proses pengembalian barang-barang pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah massa.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas