Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,9 T

nasional.kompas.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus senilai Rp9,9 triliun ini, setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan. Kasus ini pertama kali diendus oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia sejak tahun 2021.