Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,9 T

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus senilai Rp9,9 triliun ini, setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan. Kasus ini pertama kali diendus oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia sejak tahun 2021.
Masih Seputar nasional

Danlanud Iswahjudi Pimpin Sidang Disiplin, 43 Prajurit Terancam Sanksi Berat Akibat Judi Online

Kluivert Ungkap Sudah Lama Incar Miliano Jonathans untuk Timnas Indonesia, Debut Impresif Lawan Taiwan!

Marc Klok Tak Sabar Duet Maut dengan Thom Haye dan Eliano Reijnders di Persib Bandung Usai Debut Timnas!

Polda Metro Jaya Respons Tuntutan Bebaskan Demonstran: Penyidik Masih Bekerja!

BMKG Catat 4.071 Gempa Guncang Indonesia Agustus 2025, 3 Kali Merusak!

Mahasiswa Unhas Kutuk Keras Aparat Masuk Kampus, Tuntut Presiden-DPR Bertanggung Jawab

Deadline 17 Tuntutan Rakyat Lewat, Prabowo-DPR Belum Beri Tanggapan?

Polda Metro Jaya Tegas: 43 Perusuh Aksi Demo Jadi Tersangka

Pelatih Taiwan Akui Kekuatan Timnas Indonesia, Sebut Garuda Layak ke Piala Dunia!

Kluivert Puji Mental Baja Timnas Indonesia Usai Bantai Taiwan 6-0 di FIFA Match Day