Kejagung Irit Bicara Soal Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Rp9,3 T

www.cnnindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi klaim pengacara Hotman Paris yang menyatakan mantan Mendikbud Nadiem Makarim tidak menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan senilai Rp9,3 triliun. Kejagung menyatakan tidak bisa berkomentar banyak karena kasus masih dalam penyidikan, namun menegaskan akan terus mendalami semua fakta hukum dan pihak yang terlibat, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.