Dewan Pers Dukung Iwakum Uji Materi UU Pers Pasal 8, Harap Perlindungan Wartawan Jelas

www.cnnindonesia.com

image cover

Dewan Pers mendukung inisiatif Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal 8 dinilai multitafsir karena hanya menyebut wartawan dapat perlindungan hukum tanpa detail, menyebabkan aparat penegak hukum seringkali tidak memahami peran perlindungan tersebut, bahkan terkadang melakukan tindakan represif. Dewan Pers berharap MK dapat memberikan tafsir yang lebih jelas.