Dewan Pers Dukung Iwakum Gugat UU Pers ke MK: Pasal 8 Multitafsir, Jurnalis Terancam Represi Polisi

Dewan Pers mendukung langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi Pasal 8 Undang-Undang Pers ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut dinilai multitafsir, tidak merinci perlindungan hukum bagi wartawan, dan ironisnya aparat kepolisian justru kerap bertindak represif. Inisiatif ini diharapkan memperjelas tafsir demi kebebasan pers dan kepastian hukum jurnalis.
Masih Seputar nasional

Ribuan Jemaah Padati Monas di Jakarta Bersholawat, Gubernur DKI Beri Pesan Ini

Tuntutan 17+8 Rakyat: Wamensesneg Juri Ardiantoro Pastikan Ditindaklanjuti, Tanpa Tanggal Pasti

DPR RI Hapus Tunjangan Rp 50 Juta, Gaji Anggota DPRD DKI Tembus Rp 139 Juta!

Tim Advokasi Kritik Keras Proses Hukum Delpedro Lokataru: Pasal Dipaksakan!

Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Disdik DKI Telusuri Bantuan Rp1,9 T yang Disalurkan Diam-diam

Polda Geledah Kantor Lokataru, Direktur Delpedro Tersangka Penghasutan Kerusuhan DPR

Kejagung Bungkam Soal Bantahan Hotman Paris: Nadiem Tak Untung Korupsi Chromebook

Kejagung Sita Dokumen Penting Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Mabes TNI Beberkan Kronologi Ditemukannya Mayor SS BAIS Saat Demo Jakarta

Bus Transjakarta Tabrak Toko di Manggarai, Penjaga Luka-luka