nasional.kompas.com

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak akan menerima hak-hak apapun, termasuk gaji dan tunjangan, setelah dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan Adies Kadir oleh Partai Golkar berlaku sejak 1 September 2025, menyusul kontroversi publik yang melibatkannya. Bahlil juga mengisyaratkan kemungkinan pergantian antar waktu (PAW) bagi Adies, meskipun belum ada keputusan final. Adies adalah salah satu dari lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya baru-baru ini.
Masih Seputar nasional

Bus Transjakarta Tabrak Toko di Manggarai, Penjaga Luka-luka

Bus Listrik Transjakarta Hantam Toko di Setiabudi, Pengobatan Korban Luka Ditanggung Penuh!

Bus Listrik Transjakarta Tabrak Toko di Jaksel, 1 Korban Luka, Transjakarta Minta Maaf

Sopir Transjakarta Tabrak Toko di Minangkabau, 1 Korban Luka

Dewan Pers Dukung Iwakum Uji Materi UU Pers Pasal 8, Harap Perlindungan Wartawan Jelas

Transjakarta Bantah Rem Blong, Bus Listrik Tabrak Toko di Setiabudi

Pemotor Tewas Terlindas Truk di Pasar Minggu, Oleng Tabrak Kendaraan Lain

Gunung Lokon Siaga Level III! Gempa Dangkal Dominasi, Warga Tomohon Diimbau Waspada

Terungkap! Dosen UPI Hilang Ditemukan di Lembang, Kampus Pastikan Bukan Karena Demo

Sopir Pembunuh Anak Majikan di Kebayoran Lama Meninggal Dunia, Kasus Terhenti?

DPRD Jateng Siap Potong Tunjangan Rp 79 Juta, Respons Tuntutan Rakyat