32 Barang Dijarah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga, Polisi Apresiasi Sikap Kooperatif Masyarakat

news.republika.co.id

Sebanyak 32 item barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta, telah dikembalikan oleh warga. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi pengembalian ini dan mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat. Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi pemulangan barang kepada keluarga Sahroni.

Cari berita serupa