Hakim AS Batalkan Pencabutan Status Lindung 1,1 Juta Migran Venezuela & Haiti

image cover

Hakim Distrik AS Edward Chen memutuskan bahwa upaya Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk mengakhiri status perlindungan sementara (TPS) bagi migran Venezuela dan Haiti adalah melanggar hukum. Putusan ini membatalkan pencabutan status yang diupayakan pemerintahan Trump, memungkinkan sekitar 1,1 juta migran dari kedua negara tersebut untuk terus tinggal dan bekerja secara legal di AS. DHS menyatakan akan mengajukan banding, menyebut program TPS telah disalahgunakan dan dipolitisasi.