Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Peran Terungkap!

Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator hingga pelaku penyerangan. Aksi ini terjadi saat demonstrasi memprotes joget anggota DPR. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya.
Berita Terbaru

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Bahlil: Uji Tes B50 Hampir Final, Targetkan Jalan Tahun Depan

Sanksi AS Hantam Minyak Rusia, Putin: Takkan Tunduk, Ancam Konsekuensi Global

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Menanti Putusan Sidang TPPU

Cina Komitmen Penuh untuk Whoosh, Restrukturisasi Utang Terus Digodok

Meta PHK 600 Karyawan Unit AI, Ini Alasan Bos Baru

Fermin Aldeguer Tercepat di FP1 MotoGP Malaysia, Alex Marquez Crash

Korupsi Infrastruktur Muba: Mantan Kadis PUPR Herman Mayori Diperiksa KPK

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Stabilitas Masjid Al-Aqsa