Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Ini Perannya

money.kompas.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem menjadi tersangka kelima dalam perkara digitalisasi pendidikan 2019–2022. Ia diduga berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk sekolah di wilayah 3T, sebuah tawaran yang sebelumnya ditolak oleh menteri terdahulu.

Cari berita serupa