www.antaranews.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengajukan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengaturan kecerdasan artifisial (AI) setelah rampungnya konsultasi publik. Inisiatif ini bertujuan untuk memiliki ketetapan hukum atas Peta Jalan KA Nasional dan Etika KA pada tahun 2025, mendukung pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Indonesia. Sebanyak 443 pihak terlibat dalam penyusunan Buku Putih tersebut.
Masih Seputar teknologi

Forsaken 64, FPS Klasik N64 Rating Dewasa, Resmi Hadir di Nintendo Switch Online

Kemkomdigi Siapkan Mekanisme Evaluasi Ketat untuk Etika AI Nasional

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Gelar Rapat 'Senyap' dengan Google

PUBG MOBILE Rilis Update 4.0: Horor Spooky Soiree & Kolaborasi Kaiju No. 8!

Lenovo Pamer ThinkBook Vertiflex: Laptop Layar Putar 90 Derajat, Revolusi Produktivitas!

Terbaru! QRIS Soundbox Syariah Mudahkan UMKM Transaksi Berkah dengan Konfirmasi Suara

Honor Luncurkan 3 Tablet & Smartwatch Baru di Indonesia, Usung Konsep All-Scenario

Telkom Indibiz Beri Promo Spesial Rp300 Ribuan untuk SME di Hari Pelanggan Nasional, Diskon Pasang Baru 70%!

Kemkomdigi Siapkan Aturan Ketat AI, Perangi Disinformasi & Deepfake yang Ancam Demokrasi

Strava Rilis Update Besar Apple Watch, Fitur Live Segments Akhirnya Hadir Global

Elon Musk Absen, Trump Gelar Makan Malam Elit Teknologi di Gedung Putih