Google Didenda Rp52 Triliun oleh Uni Eropa, Dituding Monopoli Iklan

Google didenda hampir €3 miliar ($3.5 miliar) oleh Uni Eropa atas praktik antipersaingan. Komisi Eropa menuduh Google menyalahgunakan dominasinya dengan memprioritaskan layanan teknologi iklannya sendiri, dan meminta Google menghentikan praktik tersebut. Google menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan ini, menyebutnya tidak berdasar dan merugikan ribuan bisnis Eropa.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas