Google Didenda Rp52 Triliun oleh Uni Eropa, Dituding Monopoli Iklan

image cover

Google didenda hampir €3 miliar ($3.5 miliar) oleh Uni Eropa atas praktik antipersaingan. Komisi Eropa menuduh Google menyalahgunakan dominasinya dengan memprioritaskan layanan teknologi iklannya sendiri, dan meminta Google menghentikan praktik tersebut. Google menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan ini, menyebutnya tidak berdasar dan merugikan ribuan bisnis Eropa.