news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi kendala dalam pemulihan aset setelah menyita mobil Mercedes-Benz 280 SL dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mobil yang diketahui atas nama Presiden ke-3 RI B.J. Habibie tersebut ternyata belum lunas pembayarannya. KPK kini mendalami status barang bukti untuk menemukan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery, agar tidak ada kendala saat lelang.
Masih Seputar nasional

DPR Ungkap Mekanisme PAW Anggota Nonaktif, Sahroni-Eko Patrio Terancam?

Polda Metro Jaya Pastikan Demo Mahasiswa di DPR Aman Terkendali

Ratusan Mahasiswa Unpad Geruduk DPR, Ingin Ubah Stigma Demo Rusuh

Mahasiswa Desak DPR Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat, Soroti Kegagalan Pemerintah

DPR RI Moratorium Kunjungan Luar Negeri Mulai 1 September, Penuhi Tuntutan Rakyat

Mahasiswa Desak Pembebasan Demonstran, Polda Metro Jaya: 43 Tersangka Tetap Diproses!

Mahasiswa Desak Pembebasan Aktivis di Istana, Pemerintah Setuju Bentuk Crisis Desk

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.371 Personel Amankan Aksi 'Piknik Nasional' di DPR RI

Polisi Tetapkan 33 Tersangka Pembakaran Grahadi dan 29 Pos Polisi Surabaya

Mobil Klasik BJ Habibie Disita KPK, Terseret Kasus Korupsi Ridwan Kamil

DPR RI Pangkas Tunjangan Anggota, Penghasilan Turun Drastis Jadi Rp65,5 Juta