Polisi Tangkap Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kerugian Polda Metro Jaya Tembus Rp180 M
Polisi telah menangkap terduga penghasut penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan penangkapan dilakukan di Depok. Sebelumnya, 10 tersangka lain sudah ditetapkan. Di sisi lain, Polda Metro Jaya mencatat kerugian Rp180 miliar akibat aksi ricuh Agustus lalu, merusak 3.430 unit materiel, 108 kendaraan, dan 76 fasilitas bangunan.
Berita Terbaru

Pasar Smartphone Global Melejit 3 Persen: Ponsel Murah Jadi Pendorong Utama

Moises Caicedo Bungkam Kritik, Kini Disandingkan dengan Makelele-Kante di Chelsea

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi Dunia 2025 oleh People

AGTI: UMP 2026 Wajib Seimbangkan Produktivitas dan Lapangan Kerja Industri

Pemain MLBB Kini Bisa Top-Up Diamond Langsung Lewat DANA, Lebih Praktis!

Bek Real Madrid Dean Huijsen: Anfield Hanya Lapangan Biasa, Latihan Tak Penting

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
