Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Demo Rusuh, Penghasut Anak-anak Terungkap!

Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus demo rusuh yang berlangsung pada 28-30 Agustus 2025. Para tersangka dibagi menjadi dua klaster: enam orang diduga menghasut anak-anak dan pelajar, sementara sisanya adalah pelaku anarkis yang melakukan perusakan di Gedung DPR/MPR, Istora Senayan, hingga Mapolsek Cipayung. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kasus penjarahan dan perusakan lainnya.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir