Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Demo Ricuh Jakarta, Termasuk Anak-Anak dan Penghasut Influencer
Polda Metro Jaya menetapkan 43 tersangka terkait aksi unjuk rasa anarkis di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 42 adalah dewasa dan satu anak-anak. Enam tersangka diidentifikasi sebagai penghasut yang menyebarkan ajakan anarkis melalui media sosial dan influencer, menargetkan pelajar untuk turun ke jalan dengan membawa senjata tajam.
Berita Terbaru

Grand Final Shopee Jagoan UMKM: Babak Penentuan Juara Sejati

Chelsea Pagari Malo Gusto dengan Kontrak Baru, Amankan Bek Andalan

Mahasiswi Langkat Diperas & Diperkosa Pria Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

Roma: Menara Abad Pertengahan Ambruk, Pekerja Terjebak Puing Renovasi

Aktor Veteran Stanley Fung Berpulang di Usia 81 Tahun

Kementerian PUPR Bangun Sodetan Darurat, Banjir Kaligawe-Sayung Surut Signifikan

Kacamata Pintar Lenovo AI V1 Meluncur 9 November, Tawarkan Fitur Unik

Imbang Lawan Forest, Benjamin Sesko Dikritik Pedas Gary Neville

Onadio Leonardo Positif Narkoba, Nasib Rehabilitasi Ditentukan BNN

Trump Rencanakan Serangan Militer ke Meksiko, Target Kartel Narkoba
