Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Aksi Anarkis, 6 Penghasut Pelajar Terbongkar!

www.cnnindonesia.com

Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka terkait dugaan aksi anarkis dalam demonstrasi di Jakarta pada 25-31 Agustus, dengan 38 orang di antaranya ditahan. Enam tersangka diidentifikasi sebagai penghasut yang menyebarkan ajakan anarkis melalui media sosial dan flyer. Mereka menargetkan pelajar dan anak-anak, bahkan memanfaatkan influencer, untuk memprovokasi kerusuhan dan perlawanan terhadap polisi.

Cari berita serupa