Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Aksi Anarkis, 6 Penghasut Pelajar Terbongkar!
Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka terkait dugaan aksi anarkis dalam demonstrasi di Jakarta pada 25-31 Agustus, dengan 38 orang di antaranya ditahan. Enam tersangka diidentifikasi sebagai penghasut yang menyebarkan ajakan anarkis melalui media sosial dan flyer. Mereka menargetkan pelajar dan anak-anak, bahkan memanfaatkan influencer, untuk memprovokasi kerusuhan dan perlawanan terhadap polisi.
Berita Terbaru

Grand Final Shopee Jagoan UMKM: Babak Penentuan Juara Sejati

Spalletti Ungkap Peran Krusial Kenan Yildiz di Liga Champions, Sebut Mirip Kvaratskhelia

Mahasiswi Langkat Diperas & Diperkosa Pria Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

Roma: Menara Abad Pertengahan Ambruk, Pekerja Terjebak Puing Renovasi

Nuca Siap Rilis Album Perdana 'Eunoia' Akhir November

Kementerian PUPR Bangun Sodetan Darurat, Banjir Kaligawe-Sayung Surut Signifikan

Kacamata Pintar Lenovo AI V1 Meluncur 9 November, Tawarkan Fitur Unik

Janice Tjen Ukiran Sejarah, FIFA Tolak Banding Malaysia

Onadio Leonardo Positif Narkoba, Nasib Rehabilitasi Ditentukan BNN

Trump Rencanakan Serangan Militer ke Meksiko, Target Kartel Narkoba
