Mahasiswa Desak Pembebasan Demonstran, Polda Metro Jaya: 43 Tersangka Tetap Diproses!

news.republika.co.id

image cover

Ratusan mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, menuntut pembebasan demonstran yang ditangkap polisi pada 25-31 Agustus 2025. Tuntutan ini merupakan bagian dari 17+8 poin rakyat. Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka terkait kericuhan tersebut. Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan penyidik masih memproses kasus berdasarkan bukti, dan para perusuh dinilai bukan demonstran melainkan pihak terprovokasi media sosial.