Mahasiswa Desak Pembebasan Demonstran, Polda Metro Jaya: 43 Tersangka Tetap Diproses!
Ratusan mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, menuntut pembebasan demonstran yang ditangkap polisi pada 25-31 Agustus 2025. Tuntutan ini merupakan bagian dari 17+8 poin rakyat. Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka terkait kericuhan tersebut. Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan penyidik masih memproses kasus berdasarkan bukti, dan para perusuh dinilai bukan demonstran melainkan pihak terprovokasi media sosial.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
