Komandan Brimob Dipecat Tak Hormat Buntut Kematian Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Dua anggota Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Kompol Cosmas diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat karena terbukti melakukan perbuatan tercela dan tidak profesional saat bertugas. Sementara itu, Bripka Rohmat didemosi selama 7 tahun.
Berita Terbaru

Samsung Pamerkan Hp Lipat Tiga, Hanya 50 Ribu Unit Dirilis?

Tak Disangka, Marcus Rashford Bersinar Terang di Barcelona Usai Jadi 'Plan B'

Hari Kesadaran Tsunami: PBB Dorong Investasi Kesiapsiagaan Bencana

Government Shutdown AS: Bandara Lumpuh, 16.700 Penerbangan Batal

“Akhir Cerita Cinta” Glenn Fredly: Kembali Trending Setelah 20 Tahun

Menkeu Purbaya: Beban Bunga 6% Hantui Dana APBN Tak Terpakai

Microsoft Investasi Rp250 Triliun di UEA, Chip AI Nvidia Disetujui AS

Jadwal Liga Champions: Matchday 4 Krusial, Siapa Lolos Babak Gugur?

Prabowo Ingin Whoosh Tersambung Banyuwangi, DPR: Jangan Pakai APBN

Pilkada New York: Trump Dukung Cuomo, Sebut Mamdani Ancaman Eksistensial
