nasional.kompas.com

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek. Mantan CEO Gojek yang pernah dipuji sebagai inovator ini, kini menghadapi tuduhan serius terkait perubahan spesifikasi laptop dari Windows ke Chromebook yang dinilai sarat kepentingan. Kasus ini menandai titik balik ironis dalam perjalanan karier Nadiem dari pengusaha sukses menjadi pejabat publik.
Masih Seputar nasional

Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Tiba 9 September Usai Autopsi di Peru

Aktor Preman Pensiun Encuy Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP, Keluarga Tolak Autopsi

Polres Serang Bongkar Pabrik Oplosan Beras 10 Tahun, Sita 10 Ton Beras Tak Layak

Prabowo Respons Tuntutan Demo 17+8: Tim Investigasi Kasus Affan 'Masuk Akal'

DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset, Yusril: Pemerintah Menunggu

Mentan Desak IPB Bersatu Berantas Kartel Pangan, Petani Rugi Triliunan

Kontras Desak Negara Ungkap Dalang Pembunuhan Munir, Kasus Belum Tuntas!

Komnas HAM Beberkan Perkembangan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

Istri Munir Desak Komnas HAM Tunjukkan 'Gigi' Usut Kematian Suaminya

Menhut Raja Juli Bantah Kenal Pembalak Liar Azis Wellang di Foto Viral Domino

Setara Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Ungkap Dalang Demo Berdarah