2025/09/05/nasional/

Henry Indraguna Desak Revisi Pasal 2 RUU Perampasan Aset, Cegah Kesewenang-wenangan

sekitar 2 bulan yang lalu

news.okezone.com

image cover

Pakar hukum Henry Indraguna mengusulkan revisi Pasal 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pasal tersebut saat ini memungkinkan perampasan aset tanpa didasarkan pada penjatuhan pidana. Henry mendesak perubahan agar perampasan dilakukan melalui proses peradilan perdata dengan bukti permulaan yang sah, guna menjamin hak pembelaan dan mencegah kesewenang-wenangan.

HukumPolitikRUU Perampasan AsetHenry IndragunaRevisi Undang-UndangPerampasan Aset

Berita Terbaru

Hentikan Total Iklan Mengganggu di HP Android, Begini Caranya

Hentikan Total Iklan Mengganggu di HP Android, Begini Caranya

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Pengemudi Taksi Tewas Dipukul Palu Adik Ipar di Pasar Minggu

Pengemudi Taksi Tewas Dipukul Palu Adik Ipar di Pasar Minggu

Faksi Palestina, Termasuk Hamas, Sepakat Komite Teknokrat Kelola Gaza Pasca-Perang

Faksi Palestina, Termasuk Hamas, Sepakat Komite Teknokrat Kelola Gaza Pasca-Perang

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

BI Catat Dana Asing Keluar Rp0,94 T, Saham Justru Diborong

BI Catat Dana Asing Keluar Rp0,94 T, Saham Justru Diborong

YouTube Luncurkan AI Baru: Lindungi Kreator dari Deepfake Peniru Wajah

YouTube Luncurkan AI Baru: Lindungi Kreator dari Deepfake Peniru Wajah

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

3 Tahun Berlalu, Atap Jakarta Islamic Center Masih Terbengkalai

3 Tahun Berlalu, Atap Jakarta Islamic Center Masih Terbengkalai

Ali Larijani: Trump Mirip Hitler, KTT Gaza Hanya "Pertunjukan"

Ali Larijani: Trump Mirip Hitler, KTT Gaza Hanya "Pertunjukan"

Modal image