DPR Ungkap Mekanisme PAW Anggota Nonaktif, Sahroni-Eko Patrio Terancam?

nasional.kompas.com

image cover

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPR yang dinonaktifkan partai, seperti Ahmad Sahroni dan Eko Patrio, akan melalui mekanisme internal dan mahkamah partai. Keputusan ini menyusul penghentian gaji dan tunjangan bagi anggota nonaktif. Saan belum merinci durasi proses tersebut, namun menegaskan bahwa PAW diatur dalam UU MD3.