DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah & Kunker Luar Negeri Anggota Mulai 2025

image cover

DPR RI resmi menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini berlaku mulai 31 Agustus 2025 untuk tunjangan perumahan dan 1 September 2025 untuk kunker luar negeri, kecuali undangan kenegaraan. Kesepakatan ini merupakan respons atas tuntutan rakyat dalam poin 17+8 yang disetujui seluruh fraksi DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan langsung kesepakatan penting ini.