DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah & Kunker Luar Negeri Anggota Mulai 2025

DPR RI resmi menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini berlaku mulai 31 Agustus 2025 untuk tunjangan perumahan dan 1 September 2025 untuk kunker luar negeri, kecuali undangan kenegaraan. Kesepakatan ini merupakan respons atas tuntutan rakyat dalam poin 17+8 yang disetujui seluruh fraksi DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan langsung kesepakatan penting ini.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI