nasional.kompas.com

Kejaksaan Agung masih memburu Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Jurist Tan mangkir dari panggilan penyidik sejak Juni 2025 dan diketahui berada di luar negeri. Kejagung kini berupaya mencari keberadaannya dan telah mengajukan permohonan red notice.
Masih Seputar nasional

Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Tiba 9 September Usai Autopsi di Peru

Aktor Preman Pensiun Encuy Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP, Keluarga Tolak Autopsi

Polres Serang Bongkar Pabrik Oplosan Beras 10 Tahun, Sita 10 Ton Beras Tak Layak

Prabowo Respons Tuntutan Demo 17+8: Tim Investigasi Kasus Affan 'Masuk Akal'

DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset, Yusril: Pemerintah Menunggu

Mentan Desak IPB Bersatu Berantas Kartel Pangan, Petani Rugi Triliunan

Kontras Desak Negara Ungkap Dalang Pembunuhan Munir, Kasus Belum Tuntas!

Komnas HAM Beberkan Perkembangan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

Istri Munir Desak Komnas HAM Tunjukkan 'Gigi' Usut Kematian Suaminya

Menhut Raja Juli Bantah Kenal Pembalak Liar Azis Wellang di Foto Viral Domino

Setara Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Ungkap Dalang Demo Berdarah