Bripka Rohmad Demosi 7 Tahun Usai Lindas Ojol Tewas, Kompolnas Ungkap Fakta Meringankan

www.liputan6.com

image cover

Bripka Rohmad, anggota Brimob yang mengemudikan kendaraan taktis (rantis) hingga menabrak pengendara ojek online Affan Kurniawan sampai meninggal dunia, dijatuhi sanksi mutasi demosi selama tujuh tahun. Komisioner Kompolnas Ida Oetari menjelaskan, putusan ini mempertimbangkan beberapa poin meringankan. Di antaranya, Rohmad hanya mengikuti perintah atasan, Kompol Cosmas, serta adanya blind spot pada rantis yang dikendarainya. Kondisi psikologis di dalam rantis juga menjadi pertimbangan.