Bripka Rohmad Demosi 7 Tahun Usai Lindas Ojol Tewas, Kompolnas Ungkap Alasan Meringankan

image cover

Kompolnas menjelaskan putusan demosi 7 tahun bagi Bripka Rohmad, anggota Brimob yang mengemudikan rantis dan menabrak pengendara ojek online Affan Kurniawan hingga tewas. Poin meringankan termasuk mengikuti perintah atasan Kompol Kosmas dan adanya blind spot pada kendaraan taktis. Kondisi psikologis Rohmad di dalam rantis juga menjadi pertimbangan. Rohmad juga diwajibkan meminta maaf secara lisan dan tertulis.