BREAKING! Sopir Rantis Brimob Didemosi 7 Tahun Usai Lindas Ojol Affan Kurniawan

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan vonis demosi tujuh tahun terhadap Bripka Rohmad, sopir rantis Brimob. Vonis ini terkait kasus meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan yang diduga terlindas saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta. Bripka Rohmad menangis usai putusan, menegaskan tidak ada niat menciderai atau menghilangkan nyawa.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas