Trump Ganti Nama Departemen Pertahanan Jadi 'Departemen Perang', Perintah Eksekutif Segera Diteken?

Presiden AS Donald Trump berencana mengganti nama Departemen Pertahanan menjadi 'Departemen Perang' melalui perintah eksekutif yang dijadwalkan diteken Jumat (5/9/2025). Perintah ini akan mengizinkan penggunaan gelar 'Menteri Perang' dan memerlukan persetujuan Kongres. Langkah ini mengembalikan nama departemen seperti sebelum tahun 1949, saat AS fokus pada pencegahan perang pasca-Perang Dunia II.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak