Pengadilan Thailand Vonis 5 Aktivis 21 Tahun Penjara karena Halangi Iringan Ratu

abcnews.go.com

image cover

Pengadilan banding Thailand pada Jumat membatalkan putusan bebas lima orang yang didakwa menghalangi iring-iringan Ratu Suthida saat demonstrasi pro-demokrasi tahun 2020. Mereka dijatuhi hukuman penjara antara 16 hingga 21 tahun. Insiden ini terjadi pada 14 Oktober 2020 di Bangkok, di mana para aktivis dituduh sengaja menghalangi rute rombongan kerajaan. Kasus ini menggunakan undang-undang langka yang menargetkan tindakan yang merugikan kebebasan ratu atau pewaris takhta.