Pengadilan Thailand Vonis 5 Aktivis 21 Tahun Penjara karena Halangi Iringan Ratu
abcnews.go.com

Pengadilan banding Thailand pada Jumat membatalkan putusan bebas lima orang yang didakwa menghalangi iring-iringan Ratu Suthida saat demonstrasi pro-demokrasi tahun 2020. Mereka dijatuhi hukuman penjara antara 16 hingga 21 tahun. Insiden ini terjadi pada 14 Oktober 2020 di Bangkok, di mana para aktivis dituduh sengaja menghalangi rute rombongan kerajaan. Kasus ini menggunakan undang-undang langka yang menargetkan tindakan yang merugikan kebebasan ratu atau pewaris takhta.
Masih Seputar internasional

Prabowo Copot Sri Mulyani dari Menkeu, Media Asing Soroti Perombakan Kabinet di Tengah Protes

Bandara Ramon Israel Diguncang Drone Houthi, 2 Terluka Tanpa Sirene

Terungkap! Misi Rahasia Navy SEALs di Korut Tewaskan Warga Sipil, Trump Beri Restu

16 Tewas! Demo Gen Z Nepal Lawan Larangan Medsos Berakhir Ricuh

Polisi Kathmandu Tembak Mati 17 Demonstran Anti-Blokir Medsos, 145 Terluka

China Ancam Australia-Kanada: Provokasi di Selat Taiwan Picu Risiko Besar!

Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa Indonesia di Austria: Heatstroke

Rusia Hantam Kyiv dengan Serangan Udara Terbesar, 4 Tewas, Gedung Pemerintah Rusak

PM Prancis François Bayrou Terancam Lengser, Ketidakpastian Politik Hantam Macron

Tiongkok Sanksi Keras Anggota Parlemen Jepang Seki Hei, Picu Ketegangan Baru

Israel Larang Wakil PM Spanyol Masuk, Balas Dendam Sikap Pro-Palestina Madrid