AS Jatuhkan Sanksi ke 3 Organisasi HAM Palestina, Bela Israel dari ICC
www.metrotvnews.com

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada tiga organisasi hak asasi manusia Palestina: Al Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR). Sanksi ini diberikan karena peran mereka dalam mendukung penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang di Gaza. AS menegaskan tidak tunduk pada wewenang ICC dan menentang agenda yang dianggap dipolitisasi serta mengabaikan kedaulatan sekutunya.
Masih Seputar internasional

Anutin Charnvirakul Klaim Dukungan Kuat, Siap Jadi PM Thailand

Anutin Charnvirakul Elected Thailand's Prime Minister, Replacing Ousted Paetongtarn Shinawatra

26 Negara Siap Kirim Pasukan ke Ukraina, Cegah Rusia Serang Lagi Setelah Damai

Pakistan Darurat Banjir Kiriman India: 100.000 Warga Dievakuasi, 900 Tewas!

Trump Ganti Nama Departemen Pertahanan Jadi 'Departemen Perang', Perintah Eksekutif Segera Diteken?

Bukti Baru AP Bongkar Kebohongan Israel Soal Serangan RS Gaza Tewaskan 5 Jurnalis

Israel Hancurkan Puluhan Bangunan di Gaza, Klaim Kuasai 40% Kota

Anutin Charnvirakul Menang Telak, Resmi Jadi PM Thailand Kalahkan Partai Thaksin

Lebanon-Saudi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Kokain Rp223 M

Putri Pejabat Nazi Didakwa Sembunyikan Lukisan Curian Perang Dunia II di Argentina

Maduro Mobilisasi 8 Juta Milisi, Ancam Lawan Kehadiran Militer AS di Karibia