AS Jatuhkan Sanksi ke 3 Organisasi HAM Palestina, Bela Israel dari ICC

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada tiga organisasi hak asasi manusia Palestina: Al Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR). Sanksi ini diberikan karena peran mereka dalam mendukung penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang di Gaza. AS menegaskan tidak tunduk pada wewenang ICC dan menentang agenda yang dianggap dipolitisasi serta mengabaikan kedaulatan sekutunya.
Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

Partai Komunis China Fokus Kemandirian Teknologi, Perkuat Posisi Lawan AS

Ribuan Wanita Militer Australia Gugat Pemerintah: Tuduhan Pelecehan Seksual Sistemik

Akta Pisah Harta Sandra Dewi Berbeda Tanggal, Kejagung: Alasan Kuat Sita Aset

Menkeu Purbaya: Sebagian Masalah Coretax Beres, Sisanya Tertunda Hingga Desember

Terungkap: Coretax Kemenkeu Bermasalah, Ini Kata Menkeu Purbaya

Pertahanan Chelsea Rapuh Meski Menang Besar, Bidik Bintang Jerman?

Lapor Pak Purbaya Kebanjiran Aduan, Waspada Nomor Konfirmasi Palsu!

Korsel Kerahkan Rudal Monster Hyunmoo-5 Akhir Tahun, Hadapi Ancaman Korut