AS Jatuhkan Sanksi ke 3 Organisasi HAM Palestina, Bela Israel dari ICC

www.metrotvnews.com

image cover

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada tiga organisasi hak asasi manusia Palestina: Al Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR). Sanksi ini diberikan karena peran mereka dalam mendukung penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang di Gaza. AS menegaskan tidak tunduk pada wewenang ICC dan menentang agenda yang dianggap dipolitisasi serta mengabaikan kedaulatan sekutunya.