Riza Chalid Tersangka TPPU Tata Kelola Minyak Pertamina, Gurita Bisnisnya Terkuak

Riza Chalid, pengusaha yang dijuluki "Saudagar Minyak," telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023. Gurita bisnisnya meliputi energi, ritel mode, perkebunan sawit, dan minuman, dengan kendali utama dari Singapura. Putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang sama. Riza Chalid dikenal mengendalikan impor minyak melalui Petral dan memiliki perusahaan seperti Supreme Energy.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik