www.suara.com

Riza Chalid, pengusaha yang dijuluki "Saudagar Minyak," telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023. Gurita bisnisnya meliputi energi, ritel mode, perkebunan sawit, dan minuman, dengan kendali utama dari Singapura. Putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang sama. Riza Chalid dikenal mengendalikan impor minyak melalui Petral dan memiliki perusahaan seperti Supreme Energy.
Masih Seputar ekonomi

Kemenhub Dapat Tambahan Rp 2,74 Triliun, Anggaran 2025 Resmi Disahkan DPR

Celios Desak Prabowo Lindungi Sri Mulyani Setara Wapres Usai Rumah Dijarah

Rosan: Indonesia Butuh Rp13.032 T Investasi, Kejar Target Ekonomi 8% di 2029

Daya Beli Kelas Menengah Indonesia Anjlok, Ekonom Desak Pemerintah Bertindak!

Harga Beras, Cabai, Bawang Anjlok Drastis, Daging Sapi Justru Naik

OJK Ungkap Utang Pinjol RI Meledak Rp 84,66 T per Juli 2025, Naik 22% YoY

Anggaran KKP Melejit Rp 13 Triliun, Menteri Trenggono Ungkap Prioritas 2026

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 18 Juta, Catat Rekor Baru!

Prabowo Dorong Investasi Giant Sea Wall, China Jadi Target Utama

OJK Tolak Izin Usaha PT Bursa Kripto Indonesia, Aktivitas Dilarang Total!