www.tempo.co

Pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp 16 triliun kepada sejumlah bank BUMN untuk disalurkan sebagai pinjaman kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan langkah ini akan membantu memperbaiki likuiditas perbankan. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 63 tahun 2025 yang dirilis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Masih Seputar ekonomi

Mentan Amran Sulaiman Pastikan Indonesia Tak Impor Beras Hingga Akhir 2025, Stok Capai 4 Juta Ton!

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026, Jaga Daya Beli Rakyat!

Ekonom CELIOS Desak Copot Sri Mulyani, Batalkan Tunjangan DPR: 8 Tuntutan Kritis

KAI Cirebon Tambah 2.560 Tiket Kereta, Antisipasi Lonjakan Libur Maulid Nabi

Resmi! Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Layani Rute Internasional, Ekonomi Daerah Siap Melejit

KAI Cirebon Tambah 2.560 Tiket & Diskon 20% untuk Libur Maulid Nabi

Pemerintah Kucurkan Rp5,8 T, Jargas Terhubung ke 1 Juta Rumah Demi Ketahanan Energi Nasional

Kemenko PM Libatkan Masyarakat Sipil, Jamin Perpres Baru Lindungi PMI Total

Domino's Tutup 312 Gerai Global, Rugi Rp 60 Miliar Imbas Restrukturisasi

OJK Desak Bank Blokir 25.912 Rekening Judi Online, Data dari Kominfo