OJK: Suntikan Rp 16 T Pemerintah ke Bank BUMN Perbaiki Likuiditas

Pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp 16 triliun kepada sejumlah bank BUMN untuk disalurkan sebagai pinjaman kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan langkah ini akan membantu memperbaiki likuiditas perbankan. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 63 tahun 2025 yang dirilis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris, dan Super League Siap Panaskan Akhir Pekan

Tanpa RPTKA, Kemnaker Usir 94 WNA dari KEK Sei Mangkei

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Komitmen Jaga Putri Bersama

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

MotoGP Malaysia 2025: Alex Marquez Pimpin Balapan, Pol Espargaro Tersingkir

Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Usai Antar Jenazah, Terekam Video Viral

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak