Kemendag Khawatir RUU Komoditas Strategis Tumpang Tindih Aturan Pungutan Ekspor, Bebani Eksportir

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kekhawatiran terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis. Kemendag menyoroti Pasal 46 terkait pungutan ekspor dan Pasal 45 tentang verifikasi teknis, yang dikhawatirkan tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada dan berpotensi memberatkan eksportir dengan biaya tinggi.
Berita Terbaru

Xiaomi Rilis Redmi K90 Pro Max: Performa Ekstrem Harga Terjangkau

Aston Villa Gagalkan Rencana MU Rekrut Striker Real Madrid?

Begal Bersenpi Rakitan Beraksi di Tambora, Peluru Pantul Lukai Warga

Sanksi AS Hantam Raksasa Minyak Rusia, Zelensky: Langkah Adil Dorong Perdamaian

Nagita Slavina Dirumorkan Hamil Anak Ketiga, Ini Kata Raffi Ahmad

Harga Emas Antam Melesat Rp 33.000, Sentuh Rp 2,3 Juta per Gram

OpenAI Luncurkan Peramban AI Atlas, Tantang Google dan Apple

Valentino Rossi Gagal Paham: Performa Bagnaia di MotoGP 2025 Merosot Drastis

Demo Akhir Agustus: 1.151 Konten DFK Tersebar, TikTok Paling Dominan

Rusia Terobos Wilayah Udara Lithuania, PM Sebut "Negara Teroris"