Kemendag Desak Evaluasi Permendag 16/2025 Lewat Rapat Kemenko Perekonomian

image cover

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan masukan untuk evaluasi Permendag Nomor 16 Tahun 2025 mengenai relaksasi impor harus disampaikan melalui rapat koordinasi terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim menegaskan alur ini sesuai PP Nomor 29 Tahun 2021. Kemendag berkomitmen memantau implementasi aturan yang disusun bersama lintas kementerian ini demi kebermanfaatan dunia usaha dan masyarakat luas.