ekonomi.bisnis.com

DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) tengah membahas RUU Komoditas Strategis yang mengusulkan pembentukan Badan Komoditas Strategis. Badan baru ini akan berfungsi mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas strategis dari hulu hingga hilir, mencakup sektor pertanian, perkebunan, dan perindustrian, dengan tujuan utama membatasi impor.
Masih Seputar ekonomi

Emas Antam Pecahkan Rekor! Harga Tembus Rp2 Juta per Gram Hari Ini

CELIOS Desak Gaji Rp7 Juta Bebas Pajak, Ungkap Dampak ke Daya Beli

Celios Desak BI Batalkan Burden Sharing Program Prabowo, Ancam Inflasi & Kepercayaan!

Ekspor Pertanian Indonesia Melejit Rp 552,4 T, Sawit & Kopi Jadi Penopang Utama

Korupsi Chromebook: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Utama

Ganjar Pranowo Benarkan Ekonom Arif Budimanta, Mantan Stafsus Jokowi, Meninggal Dunia

Arif Budimanta, Eks Stafsus Jokowi dan Ketua MEBP Muhammadiyah Meninggal Dunia

Tol JTCC Mahal, Asosiasi Logistik Bongkar Biang Kerok Kemacetan Priok

Rumah Sri Mulyani Diserang, Pengamanan Menkeu Diminta Setara Wapres

BI & Kemenkeu Sepakat Burden Sharing Rp200 T untuk Program Prabowo, Lampaui Target Awal

Mentan Amran Sulaiman: RI Tak Impor Beras Hingga 2025, Stok Capai 4 Juta Ton!