DKI Jakarta Desak Kemenkeu Libatkan Pemda dalam Kajian Skema PPh 21 Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi rencana Kementerian Keuangan mengubah skema bagi hasil Pajak Penghasilan (PPh) 21 menjadi berbasis domisili karyawan. Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, meminta Kemenkeu melibatkan pemerintah daerah dalam kajian ulang ini. DKI Jakarta menyatakan belum ada ajakan diskusi, namun siap jika diajak. Kebijakan desentralisasi fiskal ini sepenuhnya kewenangan pusat, dan daerah akan mengikuti.
Berita Terbaru

Vivobook S14: Laptop AI Tipis-Ringan ASUS, Produktivitas Seharian

Vinicius Junior Ngamuk Diganti, Eks Pemain Madrid: Kendalikan Emosi!

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

Perajin Tahu Tempe Lampung Pilih Kedelai Impor: Kualitas dan Harga Stabil Jadi Kunci

KORIKA: AI Bukan Solusi Semua Masalah, Berpikir Kritis Tetap Kunci

Manchester United: Laju Positif Berlanjut, Forest Jadi Korban Berikutnya?

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034