DKI Jakarta Desak Kemenkeu Libatkan Pemda dalam Kajian Skema PPh 21 Baru

ekonomi.bisnis.com

image cover

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi rencana Kementerian Keuangan mengubah skema bagi hasil Pajak Penghasilan (PPh) 21 menjadi berbasis domisili karyawan. Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, meminta Kemenkeu melibatkan pemerintah daerah dalam kajian ulang ini. DKI Jakarta menyatakan belum ada ajakan diskusi, namun siap jika diajak. Kebijakan desentralisasi fiskal ini sepenuhnya kewenangan pusat, dan daerah akan mengikuti.