Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Rp9,3 T
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Anggaran negara sebesar Rp9,3 triliun terlibat dalam kasus periode 2019-2022 ini. Nadiem menjadi tersangka ke-5 setelah dua kali diperiksa terkait keuntungan yang didapatnya.
Berita Terbaru

Arsène Wenger: AI Akan Revolusi Sepak Bola, Dimulai dari Piala Dunia 2026

Piala Dunia U-17: Crossing Jadi Kunci Timnas Indonesia Kalahkan Honduras?

Topan Super Fung-wong Terjang Filipina, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi

Stoltenberg: Penarikan AS dari Afghanistan Kekalahan Terbesar NATO

Indy Barends Viral di X: Wajahnya Disebut Mirip RM BTS, Fans Murka?

Modal Usaha Ringan: Pemerintah Dorong UMKM Tumbuh Lewat KUR

Ancaman Gempa Bandung Raya: BRIN Ungkap Sesar Cimandiri Sepanjang 100 Km

Maresca: Chelsea Kalem di Dalam, Bising dari Luar Tak Ganggu

KAI Siapkan Kereta Khusus Angkut Hasil Tani Jabar, Ini Rutenya

Menlu Belgia Terpaksa Mendarat Darurat Dua Kali, Kredibilitas Negara Dipertanyakan
