Kejagung Bongkar Peran Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Perannya dimulai Februari 2020 dengan pertemuan bersama Google Indonesia untuk membahas program Google for Education. Nadiem kemudian mengarahkan penggunaan produk Chrome OS dan Chrome Device Management dalam proyek TIK kementerian, bahkan menggelar rapat tertutup pada Mei 2020 untuk membahas pengadaan Chromebook.