news.okezone.com

Pemerintah, melalui Menko Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menyatakan respons positif terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul setelah serangkaian unjuk rasa. Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan aparat untuk menindak tegas pelaku perusakan dan penghasutan selama demo, namun tetap menjamin hak-hak warga yang menyampaikan pendapat dan melindungi hak tersangka sesuai asas praduga tak bersalah.
Masih Seputar nasional

Mahasiswa UMI Gelar Aksi Lilin, Tuntut Keadilan Driver Ojol Tewas Dituding Intel Saat Demo

DPR Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi Jawab Tuntutan 17+8

Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni hingga Nafa Urbach Jalani Sidang Etik MKD

DPR Tegaskan: Eko Patrio, Uya Kuya Cs Tak Dapat Gaji Usai Dinonaktifkan!

DPR RI Fokus Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat Soal Pembebasan Demonstran

DPR Tegas: Hak Keuangan Anggota Dinonaktifkan Partai Diputus!

Polri Buka Suara Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Tidak Antikritik!

TNI Apresiasi 17+8 Tuntutan Rakyat, Tegaskan Hormati Supremasi Sipil

TNI Ancam Sikat Penyebar Hoaks Demo, Kasus Mayor SS Jadi Bukti

KontraS Ungkap 10 Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025, Jumlah Bertambah!

TNI Bongkar Hoaks Provokator Demo, Mayor SS Terungkap Bukan Perusuh