Polda Sulsel Amankan 29 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar & Sulsel

image cover

Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar. Jumlah ini bertambah dari 11 tersangka sebelumnya. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto memastikan seluruh tersangka telah diamankan. Penanganan perkara dibagi, dengan Ditreskrimum Polda Sulsel menangani kasus DPRD Sulsel dan Polrestabes Makassar menangani kasus DPRD Makassar.