Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Kericuhan Demo Jakarta, Ini Rinciannya!

kabar24.bisnis.com

Polda Metro Jaya telah menetapkan total 43 tersangka atas kericuhan dalam demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan para tersangka terlibat aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan anggota. Sebagian besar tersangka dewasa ditahan untuk penyidikan, sementara tersangka di bawah umur telah dipulangkan. Total 1.240 orang diamankan, dengan 1.113 di antaranya telah dipulangkan.

Cari berita serupa