Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Kericuhan Demo Jakarta, Ini Rinciannya!
Polda Metro Jaya telah menetapkan total 43 tersangka atas kericuhan dalam demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan para tersangka terlibat aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan anggota. Sebagian besar tersangka dewasa ditahan untuk penyidikan, sementara tersangka di bawah umur telah dipulangkan. Total 1.240 orang diamankan, dengan 1.113 di antaranya telah dipulangkan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
