Polda Metro Jaya Rugi Rp180 M Akibat Demo Ricuh, 43 Tersangka Ditahan

Polda Metro Jaya mengumumkan kerugian mencapai Rp180 miliar akibat kericuhan demonstrasi pekan lalu. Kerugian ini meliputi kerusakan fasilitas, bangunan, material, peralatan, dan 108 unit kendaraan. Sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan anarkistis, di antaranya satu anak di bawah umur. Sebagian besar tersangka telah ditahan, sementara satu orang masuk DPO dan dua lainnya wajib lapor.

Cari berita serupa