Polda Metro Jaya Rugi Rp180 M Akibat Demo Ricuh, 43 Tersangka Ditahan
Polda Metro Jaya mengumumkan kerugian mencapai Rp180 miliar akibat kericuhan demonstrasi pekan lalu. Kerugian ini meliputi kerusakan fasilitas, bangunan, material, peralatan, dan 108 unit kendaraan. Sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan anarkistis, di antaranya satu anak di bawah umur. Sebagian besar tersangka telah ditahan, sementara satu orang masuk DPO dan dua lainnya wajib lapor.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
