news.okezone.com

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/9/2025). Penggeledahan ini menyusul penetapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasus penghasutan aksi anarkis. Total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait demo anarkis sejak 25 Agustus 2025, termasuk staf Lokataru dan admin media sosial. Barang bukti yang disita belum diungkapkan.
Masih Seputar nasional

Wiranto Tegaskan Presiden Prabowo Responsif, Tak Semua Tuntutan Pendemo Dipenuhi Sekaligus

Yusril: Sistem Pemilu Bikin Orang Berbakat Sulit Tampil, DPR Diisi Selebritas

Geger! Gaji DPRD DKI Tembus Rp 139 Juta, Mahasiswa Geruduk Tuntut Transparansi

KontraS Ungkap 8 Orang Masih Hilang Usai Demonstrasi Awal September

DPRD DKI Didemo Mahasiswa, Ima Mahdiah: Gaji Dewan Transparan dan Akuntabel

Menteri HAM Natalius Pigai Pastikan Kebebasan Akademik Unisba Terjaga, Libatkan Presiden Prabowo

BEM PTNU Desak Istana Bebaskan Pedemo dan Perhatikan Guru Honorer

KPK Ancam Tetapkan Ridwan Kamil Tersangka Korupsi BJB, Diduga Pakai Uang Beli Mobil

Dudung Abdurachman Bongkar Dalang Kerusuhan Demo: Ada dari Dalam & Luar Negeri!

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Bantah Keras: Tuhan Akan Lindungi Saya!