Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru, Direktur Tersangka Penghasutan Anarkis
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/9/2025). Penggeledahan ini menyusul penetapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasus penghasutan aksi anarkis. Total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait demo anarkis sejak 25 Agustus 2025, termasuk staf Lokataru dan admin media sosial. Barang bukti yang disita belum diungkapkan.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
