Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Rugikan Negara Rp 1,98 T
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kejagung. Nadiem diduga merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyatakan Nadiem melanggar tiga peraturan pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa. Nadiem juga telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Raja Thailand Kunjungi China: Momen Bersejarah 50 Tahun Hubungan Diplomatik

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York
