Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Rugikan Negara Rp 1,98 T

www.liputan6.com

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kejagung. Nadiem diduga merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyatakan Nadiem melanggar tiga peraturan pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa. Nadiem juga telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.

Cari berita serupa